Tiga fase darurat ke dalam mana suatu kejadian dapat diklasifikasikan atau kemajuan, menurut keseriusan insiden tersebut dan kebutuhan untuk layanan pertolongan. A. Ketidakpastian fase-Keraguan hadir sebagai dengan keselamatan kerajinan atau orang yang karena pengetahuan kesulitan mungkin atau karena kurangnya informasi tentang kemajuan atau posisi. B. fase Alert-ketakutan ada untuk keselamatan suatu kerajinan atau orang yang karena informasi pasti bahwa kesulitan serius ada yang tidak sebesar marabahaya atau karena kurangnya informasi lanjutan mengenai kemajuan atau posisi. C. Distress fase-segera bantuan yang dibutuhkan oleh sebuah kerajinan atau orang karena terancam oleh bahaya atau dekat atau karena kurangnya informasi lanjutan mengenai kemajuan atau posisi setelah prosedur untuk tahap peringatan telah dilaksanakan.
작성자
- manutd1984
- 100% positive feedback
(Indonesia)