Suatu kejadian tak terduga yang melibatkan senjata nuklir, fasilitas, atau komponen, sehingga dalam salah satu berikut ini, tetapi bukan merupakan senjata nuklir (s) kecelakaan: a. Peningkatan kemungkinan ledakan atau pencemaran radioaktif; b. Kesalahan yang dilakukan di perakitan, pengujian, pemuatan, atau transportasi peralatan, dan / atau gangguan fungsi peralatan dan bahan-bahan yang dapat menyebabkan operasi tidak sengaja dari semua atau sebagian dari senjata mempersenjatai dan / atau urutan pembakaran, atau yang dapat mengakibatkan perubahan substansial dalam hasil, atau meningkat probabilitas tak berguna; dan c. Setiap tindakan Allah, lingkungan yang tidak menguntungkan, atau kondisi yang mengakibatkan kerusakan fasilitas, senjata, atau komponen.
작성자
- manutd1984
- 100% positive feedback
(Indonesia)