홈 > Term: administrasi sipil (CA)
administrasi sipil (CA)
Suatu administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah asing di (1) wilayah ramah, di bawah perjanjian dengan pemerintah daerah bersangkutan, untuk melaksanakan kewenangan tertentu biasanya fungsi pemerintah daerah, atau (2) wilayah bermusuhan, diduduki oleh pasukan Amerika Serikat, dimana pemerintah asing latihan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif sampai pemerintah sipil pribumi dapat dibentuk.
0
작성자
- manutd1984
- 100% positive feedback
(Indonesia)